Apa itu SSW? Ini Pengertian dan Karakteristiknya!
Tahukah kamu apa itu SSW? Nah, SSW itu singkatan dari Specified Skilled Workers. Intinya, ini semacam izin khusus buat kamu yang pengen kerja di Jepang. Mulai April 2019, Jepang bikin izin ini buat sambut pekerja asing yang mau kerja di berbagai bidang industri di sana tanpa perlu kursus dulu.
Jadi, kalo kamu pengen coba hoki dengan bekerja di Jepang, mungkin ini saatnya! Yuk, cek info lebih lanjut dan siap-siap kerja di Jepang pake skema SSW ini!
Apa Itu SSW?
SSW atau Specified Skilled Worker merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah Jepang untuk memfasilitasi orang asing yang ingin bekerja di Jepang dalam bidang-bidang tertentu yang memerlukan keterampilan khusus. Saya akan menjelaskan lebih lanjut agar kamu bisa memahami secara mendalam tentang program ini.
Pada dasarnya, untuk bisa masuk dan bekerja di Jepang, seseorang memerlukan visa yang bisa didapatkan di Kedutaan Besar Jepang di negara asal. Organisasi ini berada di bawah naungan Kementerian Luar Negeri Jepang.
Namun, perlu kamu ketahui bahwa memiliki visa belum tentu menjamin seseorang bisa langsung bekerja di Jepang. Dengan kata lain, kamu harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Badan Pelayanan Imigrasi Jepang, yang bisa dilakukan di bandara atau tempat lainnya. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa kamu memperoleh status izin tinggal yang sesuai dengan aktivitas yang akan kamu lakukan selama di Jepang.
Di sinilah pentingnya memahami bahwa visa dan status izin tinggal merupakan dua prosedur yang terpisah dan berada di bawah yurisdiksi instansi pemerintahan yang berbeda. Jadi, walaupun kamu sudah memiliki visa, kamu tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pelayanan Imigrasi Jepang untuk mendapatkan izin tinggal.
Pekerja Berketerampilan Spesifik atau SSW adalah kategori baru dari status izin tinggal yang diperkenalkan oleh Pemerintah Jepang. Program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri di Jepang yang membutuhkan keterampilan tertentu. Melalui program SSW, Pemerintah Jepang berupaya membuka peluang bagi pekerja asing untuk memberikan kontribusi dan berpartisipasi secara aktif dalam mendukung perekonomian Jepang.
Seperti Apa Karakteristik SSW itu?
Pekerja Berketerampilan Spesifik (SSW) merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah Jepang untuk memfasilitasi pekerja asing yang memiliki keterampilan khusus untuk bekerja di negara tersebut. Saya akan menjelaskan secara rinci tentang karakteristik SSW agar kamu dapat memahaminya dengan baik.
Pertama-tama, untuk bisa bekerja di Jepang sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik, kamu harus berusia minimal 18 tahun, lulusan minimal SMA/SMK, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta memiliki sertifikat keterampilan tertentu dan kemampuan berbahasa Jepang. Keterampilan dan kemampuan berbahasa Jepang ini akan diuji melalui ujian terpadu yang diselenggarakan oleh pihak Jepang dan bisa dilatih meskipun kamu dari 0. Jadi, kamu perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti ujian ini.
Selanjutnya, perlu kamu ketahui bahwa Pekerja Berketerampilan Spesifik umumnya tidak dapat membawa keluarga mereka ke Jepang, kecuali telah lulus ujian Pekerja Berketerampilan Spesifik Tipe 2. Lebih daripada itu, masa kerja mereka di Jepang dibatasi hingga total 5 tahun, jika ingin perpanjang harus mengambil ujian Pekerja Berketerampilan Spesifik Tipe 2. Ini merupakan salah satu ciri khas dari status izin tinggal SSW.
Kemudian, perusahaan yang mempekerjakan Pekerja Berketerampilan Spesifik wajib menyediakan sistem dukungan untuk membantu mereka dalam hal kehidupan sehari-hari dan pekerjaan. Sistem dukungan ini dimulai sejak pekerja tiba di Jepang hingga mereka kembali ke negara asal.
Ada juga sistem Pelatihan Teknis Magang yang bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada pekerja asing di Jepang. Pekerja yang telah sukses menyelesaikan pelatihan ini dapat mengubah status izin tinggal mereka menjadi Pekerja Berketerampilan Spesifik di bidang yang sama tanpa perlu mengikuti ujian keterampilan dan ujian kemampuan bahasa Jepang.
Sekarang, mari kita bahas lebih lanjut tentang Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1. Ini adalah status izin tinggal untuk pekerja asing yang bekerja di bidang yang memerlukan pengetahuan tertentu. Masa tinggal dapat diperpanjang setiap 1 tahun, 6 bulan, atau 4 bulan, dengan maksimal total 5 tahun, dan diperbolehkan untuk pindah bidang pekerjaan.
Standar keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang akan diuji, kecuali bagi mereka yang telah menjalani Pelatihan Teknis Magang No. 2. Pada dasarnya, membawa keluarga tidak diperbolehkan kecuali telah lulus ujian Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 2. Dan yang terakhir, pekerja berhak mendapatkan dukungan dari organisasi penerima atau organisasi pendukung yang terdaftar.
Demikian penjelasan saya tentang apa itu SSW. Semoga informasi ini membantu kamu memahami lebih baik tentang program ini dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa bekerja di Jepang dalam kapasitas ini. Follow IG @williamdesuyo untuk mendapatkan lebih banyak info lagi!
Belajar Bahasa Jepang untuk Kerja Ke Jepang
Bisa lulus tes bahasa Jepang yang dibutuhkan untuk kerja di Jepang dalam waktu 2.5 bulan saja